CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL (RUMAH) DARI KELURAHAN Dini Tell More: CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL (RUMAH) DARI KELURAHAN

Jumat, 20 November 2020

CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL (RUMAH) DARI KELURAHAN


Halo kengkawan, kali ini aku bakal kasih informasi terbarukan (atau emang akunya aja yang kudet) tentang Surat Keterangan Tidak Memiliki Tempat Tinggal / Rumah dari Kelurahan. Biasanya surat ini diberlukan untuk mengajukan KPR BTN, atau pengajuan untuk pengambilan rumah / cicilan rumah gitu. Tapi alasan aku bikin ini hari ini adalah untuk syarat permohonan bantuan biaya sewa rumah / kost.

Senangnya, semakin kesini pelayanan di Indonesia semakin baik dan bagus. Ternyata pembuatan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tempat Tinggal / Rumah dari Kelurahan ini tidak perlu datang ke Kelurahan, kita bisa mengajukan permohonan secara Online. Melalui Website Jakevo, kalian bisa apply online surat permohonan tersebut. Pelayanan ini disebut dengan Pelayanan Administrasi PTSP. Tidak hanya permohonan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tempat Tinggal / Rumah dari Kelurahan, tapi kalian juga bisa mengajukan surat permohonan lain seperti :  Surat Keterangan Tidak Mampu, SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Jakarta, Surat Pengantar SKCK, JKP (Jakarta Pintar) dan Pengantar Umum.


Berkas yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan online via Jakevo :

1. Surat Pengantar RT dan RW yang menerangkan kita tidak memiliki tempat tinggal / rumah (karena pada saat pengajuan, diminta nomor surat pengantar dari RT dan  
    RW)
2. Identitas (KTP / Paspor untuk WNA)
3. Materai, untuk surat pernyataan yang sudah disediakan di aplikasi.
4. Kartu Domisili (ini khusus digunakan untuk pengajuan KPR BTN/ Pengambilan rumah/cicilan rumah)

Nah berikut ini adalah tata cara atau langkah-langkah melalukan permohonan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tempat Tinggal / Rumah dari Kelurahan :


2. Kemudian Klik Daftar (Jika Belum Memiliki Akun), kemudian verifikasi akun dengan klik link yang telah dikirimkan ke email

3. Login dengan email dan password yang telah didaftarkan

4. Setelah masuk ke dalam akun Jakevo, lalu klik Permohonan Baru yang ada di kanan atas akun (bila tidak muncul apapun, bisa di refresh beberapa kali)

  • Permohonan Baru pada Aplikasi Jakevo Online

5.
Pilih Pelayanan Administrasi PTSP, klik berikutnya, kemudian pilih Pengantar KPR BTN

Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Jakevo


6. Pilih Tipe Perizinannya Perorangan dan Pilih Kelurahan tempat kalian tinggal ya

Tampilan Aplikasi Permohonan Surat Keterangan pada Jakevo



7. Kemudian lengkapi data dan berkas yang akan dilampirkan

disini membutuhkan nomor surat pengantar RT dan RW tapi tidak ada kolom untuk upload pengantar RT RW nya, jadi aku lampirin surat pengantar RT di Surat Pernyataan Pengganti RT/RW bermaterai dimana formatnya telah disediakan pada aplikasi tersebut. Siapkan 2 materai ya, soalnya selain Surat Pernyataan Pengganti RT/RW, ada juga Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 dari pihak pemohon yang menyatakan bahwa pemohon belum mempunyai rumah 

*Bila pengajuan bukan untuk pengambilan rumah KPR BTN, kalian perhatikan keterangan dan juga pernyataan pada surat pernyataan ya, bisa kalian ubah sesuai keperluan


Formulir Permohonan Online pada Jakevo


8. Klik kirim
9. Cek ulang kembali, jika sudah benar, Klik ajukan permohonan

Tidak menunggu lama, surat yang yang diajukan 15 menit sudah jadi dan bisa kita cetak dari akun Jakevo nya, bisa di download juga sebagai arsip. Bila kita sedang tidak membuka akun Jakevo, permohonan yang sudah selesai akan dikirimkan pemberitahuannya melalui email.

Tampilan Permohonan Selesai pada Dashboard Jakevo


*Sebelum mengajukan online, ada baiknya bertanya ke kelurahan atau customer service PTSP di Kelurahan terkait melalui WA, agar lebih jelas karena tiap kelurahan kadang punya aturan yang berbeda
*Surat diatas berhasil pada Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan
*Kelurahan di luar Jakarta tidak bisa karena ini khusus Jakarta (sesuai dengan nama aplikasinya Jakevo)

Mudah bukan?
Semoga tulisan ini bermanfaat dan membantu ya teman teman, terima kasihhhhhh 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar