SKCK, SKBN, AK-1 (Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja), Surat Keterangan Sehat, dan Paspor Regional Palembang Dini Tell More: SKCK, SKBN, AK-1 (Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja), Surat Keterangan Sehat, dan Paspor Regional Palembang

Rabu, 23 September 2015

SKCK, SKBN, AK-1 (Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja), Surat Keterangan Sehat, dan Paspor Regional Palembang

Hello Freshgraduate, hello PENCAKER (Pencari Kerja), hello job seeker!
Everyone Hellooo...

kali ini gue bakal ngasih tau cara dan persyaratan buat bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) / Surat kelakuan baik, SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba), Surat Keterangan Sehat, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) dan Paspor untuk regional Palembang, Sumatera Selatan.
Sebenernya buat seluruh wilayah di Indonesia, tata cara pembuatan dan syarat hampir sama, tapi disini gue buat khusus regional Palembang buat kalian yang kebingungan bikin surat menyurat ini disini. Karena awalnya juga gue ga ngerti, gugling sana sini dan tanya sana sini.

Nah menurut pengalaman gue yang udah mondar mandir dalam satu bulan terakhir ini, membuat surat menyurat ini mudah kok, tapi harus sabar nunggu kalo lagi rame haha.

Oke gaes, langsung aja yah..


1. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) / Surat Kelakuan Baik
------------------ UPDATE per tanggal 13 November 2017 -------------------------------
Tempat pembuatan : Polresta Palembang
Jl. Gub. H Bastari No. 01 Palembang (Sekitaran Jakabaring)
Jam operasional : 08.00 - 14.00 WIB

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang
Cara membuat SKCK :
Sebelum buat SKCK, kita diharuskan membuat kartu sidik jari di tempat yang sama (polresta).
Ruangan atau ruangan membuat kartu sidik jari bersebelahan dengan counter SKCK dan perpanjangan SIM yang sekarang berpindah tempat ke depan Bank BRI Polresta Palembang (Gedung SPKT - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan sekarang menggunakan nomor antrian.

Persyaratan Membuat Sidik Jari

untuk membuat kartu sidik jari :
1. Foto 2x3 warna (latar merah) 3 Lembar
2. Fotokopi KTP 1 Lembar
3. Pembuatan Sidik Jari Gratis
4. Tisu basah hehe (iya, disini disediakan air dan kain untuk membersihkan tangan, tp menurut gue sih kurang bersih, jd mending bawa tisu basah ajadeh)

disini lo bakal cap 10 jari alias sidik jari dan mengisi blanko, setelah itu serahkan kepada petugas, nanti bakal dipanggil. Setelah itu jangan lupa fotokopi kartu sidik jarinya untuk syarat SKCK.


Syarat Membuat SKCK Palembang

untuk membuat SKCK :
1. Fotokopi KK, Akta Kelahiran, KTP, kartu sidik jari (masing2 1 lembar) dan
foto latar merah ukuran 4x6 (6 lembar)
2. Uang Rp. 30.000,-

Sebelumnya lo ambil dulu map yang merupakan blanko SKCK, isi blanko tersebut lalu serahkan kepada petugas beserta persyaratan. tunggu dan lo bakal dipanggil kalo udah kelar.

Perpanjangan SKCK
Perpanjangan SKCK tetap membayar Rp. 30.000, tata cara perpanjangan sama dengan tata cara pembuatan skck baru. Namun tidak lg membuat kartu sidik jari.

kwitansi pembayaran skck 2016 (sebelum menggunakan nomor antrian)


2. SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba) dan Surat Keterangan Sehat
------------------ UPDATE per tanggal 13 November 2017 -------------------------------
Tempat Pembuatan : Rumah Sakit Bhayangkara Palembang
Jl. Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang 30000 (deket fly over, bersebrangan dengan kantor pos)
jam operasional : 08.00 - 14.00 WIB (Senin - Jumat)

Cara membuat SKBN dan Surat keterangan sehat :
kedua surat tersebut dapat dibuat langsung dalam tempat yang sama. Caranya langsung datang ke RS. Bhayangkara Palembang, dari masuk parkiran langsung ke sebelah kiri pendaftaran. Kemudian minta blanko kepada petugas, di isi dan lakukan pembayaran ke kasir, lalu tes urin, selanjutnya berikan blanko td ke petugas sebelumnya.

Setelah selesai, fotokopi surat2 tersebut, lalu minta legalisir kepada petugas.

Syarat pembuatan SKBN dan Surat keterangan sehat :
1. Fokopi KTP 1 Lembar
2. Foto warna 3x4 2 Lembar

Syarat Membuat SKBN dan Surat Keterangan Sehat
Biaya administrasi:
Rp. 150.000 (SKBN)
Rp. 20.000 (Surat Keterangan Sehat)


Selain Rumah Sakit Bhayangkara, Surat Narkoba dan Surat Keterangan Sehat bisa dibuat di :
1. Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin Palembang (RSUP)
2. Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI (Biaya Total 2 Surat = 235 ribu)

Untuk pembuatan SKBN dan Surat Keterangan Sehat di RSUD Palembang Bari dapat di lakukan di :
alamat : jl. panca usaha No. 1 Seberang ulu 1 Palembang
Jam operasional : 08.00 WIB - 14.00 WIB (Senin - Sabtu)

alamat dan kontak RSUD Palembang BARI
Syarat pembuatan SKBN dan Surat Keterangan Sehat :
1. KTP Asli
2. Uang 235 ribu rupiah

Detil harga / keterangan biaya pembuatan Surat narkoba dan sehat di RSUD Bari Palembang
Pertama-tama kalian harus mengambil nomor antrian, setelah itu akan dipanggil untuk pembuatan kartu berobat. Setelah itu ke kasir untuk melakukan pembayaran. Setelah itu kalian ke lantai 3 (bisa lewat tangga atau dengan lif) untuk melakukan tes kesehatan.
tes kesehatannya berupa, cek tensi darah, cek detak jantung dan cek mata (anemia).

Kemudian lanjut tes urin di lantai 1 dekat kasir tadi, di Laboratorium.
Suratnya jadi dalam waktu sehari, tetapi kalo hari sabtu, selesainya senin.

nomor antrian RSUD Palembang Bari

kartu berobat RSUD Palembang BARI



3. Kartu AK-1 (Kartu Kuning / Kartu Pencari Kerja / Job seeker Card)
------------------ UPDATE per tanggal 14 November 2017 -------------------------------
Tempat Pembuatan : Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang (Disnaker)
Jl. Kapten Anwar Sastro Palembang Telp. 0711-318066 (di belakang Bank BCA kapten rivai)
Jam operasional : 08.00 - 14.00 WIB
Administrasi Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja AK 1 / Kartu kuning

Cara membuat kartu AK-1 :
Langsung datang ke disnaker palembang, parkirannya dibelakang, masuk keruangan disamping musholla, ambil nomor antrian, berikan persyaratan, nanti akan ditanya no.hp, email dsb, dan tunggu sebentar. Setelah jadi, langsung fotokopi dan minta legalisir kepada petugas.

nomor antrian pembuatan kartu kuning (AK 1) Palembang

Pembuatan AK-1/Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja ini Gratis!

Syarat pembuatan :
1. Foto berwarna 2x3 2 lembar.
2. Fokopi KTP dan Ijazah terakhir (masing2 1 lembar)

4. Paspor

Tempat Pembuatan : Kantor Imigrasi Kelas I Palembang
Jl. Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang telp. 0711-518309 (belok kanan dari tempat putar balik kendaraan)
Jam operasional : 08.00 - 14.00 WIB

Syarat Pembuatan Paspor :
1. Fotokopi KTP (fotokopi dalam satu lembar, jangan yg kecil dipotong), KK, Akta Kelahiran (untuk yg blm menikah), Surat nikah (untuk yg sudah menikah).
2. Materai 6000
3. Mengisi formulir pendaftaran.

*jangan lupa membawa dokumen aslinya juga.

Cara membuat paspor :
langsung datang ke kantor imigrasi, masuk dari pintu belakang, ambil formulir, isi, kemudian ambil nomor antrian, lalu melakukan verifikasi dengan membawa dokumen asli dan fotokopi. Setelah itu menunggu sesi wawancara dan foto. Setelah itu melakukan pembayaran (gue lupa, antara 265rb atau 365rb) dan menunggu 2 hari kerja, lalu datang lagi kesana untuk mengambil paspor dan tanda tangan.

Oke gaes, segitu dulu infonya, semoga bermanfaat...
dan mohon koreksinya apabila ada kesalahan :3

31 komentar:

Unknown mengatakan... Reply Comment

Ternyata setelah lulus kuliah perjuangan baru saja dimulai... Semangat!

Dinitelmo mengatakan... Reply Comment

@Jimmy Kokong: iya, welcome to the real world hehe

Ayunda mengatakan... Reply Comment

RS Bhayangkara ngelayanin buat surat sehat jg gak ya hari sabtu? Disitu bs buat surat bebas bertato jg gak? Makasih :)

Dinitelmo mengatakan... Reply Comment

@Unknown: surat sehat ngelayanin, itu udah ada di atas hehe kalo keterangan bebas tatto kurang tahu non :3

Unknown mengatakan... Reply Comment

Polresta bukak gak ya kalo.hari sabtu?

carasim mengatakan... Reply Comment

terima kasih infonya
sangat bermanfaat

Unknown mengatakan... Reply Comment

Terima kasih infonya.
Cara ngejelasinnya asyik,simple padat gak bertele-tele,sangat bermanfaat. Salam sedulur.

Dinitelmo mengatakan... Reply Comment

@Putra Wijaya: sama sama, salam sedulur :D

ilmifatmawatin mengatakan... Reply Comment

terima kasih banyak infonya

Fahmi Bahar Waisri mengatakan... Reply Comment

mohon infonya om, untuk bikin SKCK, gak perlu surat pengantar dari RT/Lurah atau Polsek ya?
terimakasih om

Dinitelmo mengatakan... Reply Comment

@Fahmi Bahar Waisri:ga perlu om :D

showtime mengatakan... Reply Comment

Perlu pengantar kalo keperluany untuk melamar di perusahaan bumn dan pemerintahan

Unknown mengatakan... Reply Comment

mau tanya kantor disnaker hari sabtu buka nggak ya?

KAKDIN mengatakan... Reply Comment

Klo ktp nya muara enim, bisa nggak buat kartu kuning di palembang?

Deya mengatakan... Reply Comment

Masa berlaku SKBN dan ktrngan sehat di bhayangkara brp lama ya?

Deya mengatakan... Reply Comment

Masa berlaku SKBN dan ktrngan sehat di bhayangkara brp lama ya?

Unknown mengatakan... Reply Comment

Terima kasih info nya, sangat membantu sekali

U Know 24 mengatakan... Reply Comment

Koreksi, untuk membuat SKCK : "poto latar merah 6 lembar" itu ukuran berapa min? 2×3 atau 3x4

Unknown mengatakan... Reply Comment

numpang tanya bisakah buat skck makek ktp banyuasin

Unknown mengatakan... Reply Comment

Sangat bermanfaat, terimakasih atas pencerahannya.

Unknown mengatakan... Reply Comment

bikin kartu pencari kerja ternyata harus ktp setempat ya

sfatimahazarah mengatakan... Reply Comment

mantap terimakasih sis

Unknown mengatakan... Reply Comment

Kalau bikin skbn untuk keterangan daftar polisi ,misalkan positif narkoba gimana ya,, tolong infonya

Unknown mengatakan... Reply Comment

Itulah yg namanya perjuangan....
Jd tidak pantas kalu maduh kuliah banyak mengeluh

Unknown mengatakan... Reply Comment

klu bikin SKCK harus bawa surat pengantar kelurahan gak ya yang bagian palembang?

Sitiye mengatakan... Reply Comment

Mb klo buat skbn di rsmh biayanya brp y ?

Unknown mengatakan... Reply Comment

Skrng g perlu lgi

Unknown mengatakan... Reply Comment

Buka

Unknown mengatakan... Reply Comment

Ga bisa, sesuai polsek/polres terdekat

Unknown mengatakan... Reply Comment

Maka, Skbn ny ga akan d proses.

Tips-Tips Menarik mengatakan... Reply Comment

Hari Sabtu bisa buat SKCK gak..?
Apa cuma hari Senin-jumat.
AK-1 bisa gak dibuat di disnaker palembang sdangkan KTP nya Banyuasin?
Apa harus ke Pangkalan Balai buatnya?

Posting Komentar